jump to navigation

BLT = Bantuan Langsung Tawuran Mei 21, 2008

Posted by zakyalhamzah in Politik Kita.
add a comment

Sejumlah asosiasi kepala desa, kepala pemerintah daerah maupun kepala pemerintah provinsi menyatakan penolakan terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kalangan organisasi keagamaan semacam Muhammadiyah juga melarang anggotanya menerima BLT.

Alasan penolakan sangat sederhana, mereka khawatir program BLT akan menimbulkan konflik horisontal seperti terjadi tahun 2005 ketika harga BBM naik hingga 125 persen. Ada ketua RT yang menilai BLT sama dengan bantuan langsung tawuran. Sejumlah orang, dua diantaranya ketua RT meninggal dunia akibat tekanan BLT, sedang lima warga tewas setelah terinjak-injak ketika berebut uang BLT.

Penolakan tersebut sangat fenomenal, dan absurd dari sisi ilmu pemerintahan. Karena pemerintah daerah, dari tingkat provinsi hingga kepala desa (kades) merupakan subordinasi dari pemerintah pusat. Sejatinya, program apapun yang digulirkan pemerintah pusat langsung diterima dan dikerjakan tanpa adanya penolakan dari pemda hingga kades.

Bahkan, pakar tata negara menilai hal ini merupakan bentuk pembangkangan birokrasi serta dampak negatif dari otonomi daerah. Namun, coba perhatikan secara cermat dan bijaksana alasan penolakan mereka. Meski, ketergantungan terhadap subsidi juga harus dikurangi.

Penolakan itu bukan tanpa sebab. Dalam penggunaan data, pemerintah pusat hanya memakai data tahun 2005. Yang menjadi pertanyaan, apakah Badan Pusat Statistik (BPS) selama 2005-2007 mengalami ‘mati suri’ atau masih bekerja, kok ya bisa-bisanya tidak memiliki data orang miskin terbaru.

Kalau memakai data 2005, jumlah penerima BLT tahun itu yang sudah meninggal hingga bulan April 2008 sudah sangat banyak. Yang pindah, yang baru lahir, yang jadi miskin dari sebelumnya orang berpunya atau bahkan orang kaya. Ironisya, ahli waris penerima BLT tahun 2005 tidak berhak menerima kartu BLT di bulan Mei ini. Meski, keluarga ahli waris penerima BLT tahun 2005 masih tergolong keluarga miskin di tahun 2008 ini.

Nah, dimana posisi BPS selama tahun 2005-awal 2008? Apa yang mereka kerjakan selama periode tersebut? Mengapa jauh-jauh hari ketika akan mengumumkan kenaikan harga BBM, pemerintah tidak mendorong BPS melakukan sensus ekonomi dulu untuk memetakan data terbaru keluarga miskin, sehingga tidak menggunakan data lama?

Inilah problem awal yang dipersoalkan pemimpin daerah terkait penerimaan BLT. Kalau pemeritah pusat sejak awal menggandeng pemda dalam pendataan keluarga miskin, maka penolakan program tersebut tidak akan sehebat sekarang.

Bukan maksud pemimpin daerah tidak ingin melemparkan tanggungjawabnya ikut membantu pemerintah pusat meringankan beban masyarakat sebagai imbas kenaikan harga BBM, namun apakah pemerintah pusat bertanggungjawab jika di daerah terjadi konflik horisontal?

Apakah pemerintah pusat akan turun tangan menyelesaikan kerusuhan massa di suatu daerah? Toh, selama ini pemerintah pusat terkesan lamban dalam menyelesaikan persoalan daerah, bahkan terkadang melemparkan kesalahan kepada kelapa daerah yang tidak sanggup menuntaskan persoalan di daerahnya sendiri.

Persoalannya sebenarnya sederhana, sesederhana pemerintah pusat mengalihkan tanggungjawabnya untuk mengatasi persoalan kenaikan harga BBM. Mengapa daerah dan termasuk masyarakat mendapat ‘pulut atau beban permasalahan yang dibuat pejabat-pejabat di pemerintah pusat.

Ketika pemerintah pusat memutuskan mengajukan pinjaman ke lembaga donor internasional, berapa persen dana pinjaman yang mengucur ke daerah dan digunakan seutuhnya untuk pembangunan? Berapa persen yang dibagi-bagikan dan atau masuk ke kantong pejabat?

Beratnya membayar hutang kan akibat kesalahan pejabat pemerintah pusat. Beban subsidi juga akibat kesalahan pemerintah, yang menyusun APBN secara boros. Sementara subsidi di sektor pertanian, pangan, serta industri kecil menengah adalah hak rakyat yang seharusnya diperoleh tanpa dialihkan untuk subsidi pejabat atau orang kaya.

Jika rakyat diminta berhemat, apakah pejabat pemerintah pusat mau menghapus pos mobil dinas mewah, biaya perjalanan kelas eksekutif, memangkas insentif serta tunjangan yang berlebih? Sudahkah pejabat pemerintah memberikan teladan, sehingga sikap hemat dari pejabat daerah serta rakyat benar-benar dilakukan atas dasar kesadaran, bukan akibat keterpaksanaan?

Apakah ini yang dinamakan keadilan? Daerah dan rakyat selalu menanggung persoalan yang membelit dari ‘tingkah laku’ pejabat pemerintah pusat. Giliran ketika persoalan menyeruak di daerah, pejabat pemerintah pusat –yang didampingi ratusan tenaga ahli lulusan luar negeri — enggan memonitor untuk mempercepat penyelesaian persoalan di daerah.

Sebelum program BLT dianggap berhasil dan sukses, yang diklaim pemerintah pusat berjalan efektif pada tahun 2005, pemerintah pusat harus bercermin diri, apakah selama ini pejabat pemerintah pusat sudah memberikan teladan untuk hidup hemat, dan berkoordinasi bersama pemda dengan mendengarkan langsung mekanisme penyaluran BLT, supaya tidak terjadi penolakan?

Sayangnya, satu hari menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, pemerintah pusat masih terlihat arogan dan menganggap semuanya beres, serta menjamin tidak ada gejolak sosial dan pertambahan jumlah warga miskin. Sangat mungkin prediksi kelapa desa yang menganggap BLT adalah bantuan langsung tawuran akan terbukti dalam beberapa hari pasca pengumuman kenaikan harga BBM. Ini hanya prediksi, bisa benar atau benar sekali. - zaky al hamzah -

‘Salam Kebangkitan (Kenaikan Jumlah) Warga Miskin’

Indonesia Belum Bangkit di Semua Sektor Mei 20, 2008

Posted by zakyalhamzah in Politik Kita.
add a comment

 

Bangsa ini masih berada dalam cengkeraman lembaga kreditor internasional.

JAKARTA — Indonesia dinilai belum bangkit di semua sektor. Hal ini karena sektor ekonomi yang menjadi basis kebangkitan negara ini masih berada dalam cengkeraman lembaga kreditor internasional yang mengatur segala sendi perekonomian bangsa. Itulah benang merah pandangan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo, Ketua Umum Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro, Ketua Umum DPP PKB versi MLB Parung, Bogor, Ali Masykur Musa serta anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winata dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/5). Ajang diskusi ini digelar dalam rangka Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional.

Dalam pandangan Dradjad, kebangkrutan bangsa ini terjadi karena tidak pernah lepas dari utang. Akibatnya, bangsa kita tak mampu mengelola sumber daya alam dalam negeri yang berlimpah. Contoh nyata adalah minyak. Meski punya potensi yang besar, namun pemerintah tidak bisa memanfaatkan momentum kenaikan harga minyak. Ini karena produksi minyak masih dikuasai perusahaan asing. Sementara Indonesia tidak pernah mengetahui secara persis jumlah produksi minyak mentah per harinya.

Menurut Dradjad, hal itu terjadi karena UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang sangat liberal yakni pemerintah memberikan kekuasaan lebih pada produsen asing untuk memproduksi minyak, namun ironisnya pemerintah tidak mendapat akses untuk mengetahui berapa nilai produksi per harinya. ”Kalaupun pemerintah menjamin bisa mengetahui hasil produksi, saya tidak yakin, itu omong kosong,” ujar Dradjad, anggota DPR dari Fraksi PAN.

Pada forum yang sama, Ali Masykur Musa berpendapat, kehancuran sendi ekonomi bangsa ini dimulai dari struktur serta pola APBN yang terlihat sombong. Struktur fundamental ekonomi tidak mapan sehingga terjadi defisit hingga 2 persen dari total APBN. ”Defisit terjadi akibat tekanan IMF serta Bank Dunia, yang memaksa pemerintah melunasi utang-utang luar negerinya, yang berimbas pada kenaikan harga BBM.”

Menurut Ali, ada dua cara yang bisa dilakukan agar sendi ekonomi yang menjadi basis kebangkitan nasional terwujud. Pertama, pemerintah harus mengubah pola penyusunan APBN, yakni memangkas pos-pos yang tidak perlu. Ali setuju perlunya pemangkasan pos hingga 20 persen di eksekutif. ”Selama ini struktur APBN bagaikan besar pasak daripada tiang, pengeluaran lebih banyak dari pemasukan, padahal banyak pos-pos yang bisa ditekan,” katanya.

Cara kedua, katanya, melakukan moratorium utang luar negeri dengan menyatakan tidak mampu membayar utang sehingga pemerintah tidak terbebani APBN. Pemerintah bisa mendapatkan dana untuk menalangi defisit dengan melakukan privatisasi perusahaan, namun tidak dengan cara menjual ke investor asing.

Lain lagi dengan Frans Hendra Winata. Ia menilai, masih terpuruknya bangsa ini karena pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan sistem hukum. ”Dasar-dasar hukum yang selama ini digunakan banyak mengkhianati Pancasila, tidak ada keadilan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Padahal, bangsa ini mempunyai modal besar sejak kebangkitan nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928 serta kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Tidak semua punya modal seperti itu, tapi sayangnya pemerintah tidak bisa memanfaatkan modal-modal itu,” tandas Frans.

Masih bisa bangkit


Di tengah pesimisme tersebut, Ismed masih melihat adanya optimisme pada bangsa ini untuk bangkit. Kebangkitan itu bisa terwujud, kata dia, jika pemerintah konsisten mengelola sumber daya alam yang berlimpah yakni minyak, pertanian, perikanan dan kehutanan. Pemerintah juga harus mengoptimalkan sektor usaha kecil dan menengah yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Ia kemudian mencontohkan Vietnam dan Taiwan yang bisa bangkit dari keterpurukan karena mendorong masyarakatnya mengembangkan sektor usaha kecil menengah. ”Tapi, jika pemerintah abai dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, dalam lima tahun ke depan, bangsa ini bisa tertinggal dari Vietnam, atau bahkan Kamboja yang sekarang mulai bangkit,” jelas Ismed. — zaky al hamzah –