jump to navigation

Pidato Presiden SBY soal Century dan Bibit-Chandra November 30, 2009

Posted by zakyalhamzah in Hukum, Kepemimpinan, Politik Kita.
add a comment

Berikut transkrip pidato SBY selengkapnya.

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua

Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan

Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT  Tuhan Yang Maha Kuasa serta dengan memohon ridho-Nya pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia menyangkut dua isu penting  yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita.  Isu penting yang saya maksud adalah  pertama, kasus Bank Century  dan  kedua  kasus Sdr. Chandra M.  Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka.

Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran.  Oleh karena itu,  selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, malam ini saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan serta sikap pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut.

Dalam waktu 2 minggu terakhir ini,  saya sengaja menahan diri  untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, dengan alasan:

Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan atas permintaan DPR RI.  Saya sungguh menghormati proses itu dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului,  apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK.  Tadi sore saya telah bertemu dengan Ketua dan  anggota BPK yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century.  Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.

Kedua, menyangkut kasus hukum Sdr Chandra M Hamzah dan Sdr Bibit Samad Riyanto malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. Mengapa? Saudara-saudara masih ingat pada tanggal 2 November 2009 yang lalu dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidak-percayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung,  saya telah membentuk sebuah Tim Independen,  yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Sdr. Chandra M.Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.

Tim Independen ini yang sering disebut Tim-8 bekerja selama 2 minggu, siang dan malam,  dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya.  Setelah selama 5 hari ini jajaran pemerintah, termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8,  maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan.

Saudara-saudara,

Sebelum saya masuk ke dalam inti permasalahan tentang bagaimana sebaiknya kasus Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini kita selesaikan dengan baik, saya ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat luas bahwa cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mestilah tetap berada dalam koridor konstitusi hukum dan perundang-undangan yang berlaku  seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum. Solusi dan opsi yang kita tempuh juga harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, tetap jernih dan rasional, serta bebas dari tekanan pihak manapun yang tidak semestinya.  Dan  di atas segalanya kita harus tetap bertumpu kepada dan menegakkan kebenaran dan keadilan.

Rakyat Indonesia yang saya cintai,

Sekarang saya akan menjelaskan yang pertama dulu, yaitu sikap dan pandangan saya tentang kasus Bank Century.

Yang pertama-tama harus kita pahami adalah pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century tersebut, situasi perekonomian global dan nasional berada dalam keadaan krisis.   Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan keuangan dan tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian mereka.

Pada bulan November 2008 yang lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah dan BI,  mestilah dikaitkan dengan situasi dan konteks demikian, sehingga tidak dianggap keadaannya normal-normal saja. Kita punya pengalaman sangat pahit dan buruk 10-11 tahun lalu,  ketika Indonesia mengalami rangkaian krisis yang menghancurkan perekonomian kita.

Dengan demikian kebijakan yang ditempuh untuk melakukan tindakan terhadap Bank Century  yang di antaranya adalah tindakan hukum terhadap para pengelola Bank Century serta penyaluran dana penyertaan modal sementara,  sesungguhnya bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis perbankan bahkan perekonomian. Meskipun ketika berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk itu, saya sedang mengemban tugas di luar negeri,  tetapi saya memahami situasi yang ada di tanah air beserta rangkaian upaya untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian kita.

Tetapi  kini yang menjadi perhatian DPR RI dan berbagai kalangan masyarakat adalah :

Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau ‘proper’?

Kedua,  apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan negara meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini, Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu?

Ketiga,  apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang ‘bocor’ atau tidak sesuai dengan peruntukannya?  Bahkan berkembang pula desas-desus,   rumor, atau tegasnya fitnah yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY,  fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.

Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?

Saudara-saudara

Saya sungguh memahami munculnya sejumlah pertanyaan kritis itu yang tentunya memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Saya pun memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu sebagaimana yang dialami oleh masyarakat kita.  Saya juga ingin keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi  juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar.

Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi,  pemerintah akan segera mempelajari dan pada saatnya nanti saya akan meminta Sdri. Menteri Keuangan dengan jajarannya bersama-sama dengan pihak BI untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya.  Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.

Terhadap pemikiran dan usulan sejumlah  anggota DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terhadap Bank Century, saya menyambut dengan baik agar perkara ini mendapatkan kejelasan  serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat. Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket oleh DPR RI tersebut, saya juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah,  berangkat dari hasil dan temuan Pemeriksaan Investigasi BPK tersebut.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara. Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini.

Saudara-saudara,

Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap, pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.

Sejak awal, proses hukum terhadap 2 pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi.   Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh Lembaga Survey yang kredibel yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.

Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan 2 pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah ‘justice system, yaitu  Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK  dan tentu saja saya pun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu,  saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang 5 hari terakhir ini,  sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya,  juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya.

Dalam kaitan ini,  sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan.  Semula saya memiliki pendirian seperti ini. Dengan catatan,  proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu ‘fair, objektif dan disertai bukti-bukti yang kuat.

Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat,  serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.

Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini  di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi,  saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki.

Oleh karena itu,  solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan  tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu,  yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya.  Tentu saja  cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini, karena penghentian penyidikan berada di wilayah Lembaga Penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan Lembaga Penuntut (Kejaksaan), serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung.

Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.

Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan.

Jika pada akhirnya, insya Allah, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung.  Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah bahwa reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di bidang hukum. Kita semua para pencari keadilan juga merasakannya. Bahkan kalangan internasional yang sering  ‘fair’ dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap negeri kita juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih memiliki banyak kekurangan dan permasalahan.

Sementara itu prestasi Indonesia di bidang demokrasi, peng-hormatan kepada HAM  dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga pembangunan kembali perekonomian pasca krisis 1998 juga dinilai cukup berhasil. Sementara itu,  dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif.

Oleh karena itu,  sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa 5 tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum sebagai prioritas utama.  Kita sungguh serius.  Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram,  agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib,  agar perekonomian kita terus berkembang,  dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik,  maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses dan korupsi harus berhasil kita berantas.

Khusus untuk menyukseskan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum, saya sedang mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas  di bawah Unit Kerja Presiden  yang selama 2 tahun kedepan akan saya tugasi untuk melakukan upaya Pemberantasan Mafia Hukum. Saya sungguh mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua Lembaga Penegak Hukum, dari LSM dan Media Massa, serta dari masyarakat luas.  Laporkan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum jika ada yang menjadi korban dari praktik-praktik Mafia Hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus, intimidasi dan sejenisnya.

Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim-8 dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum,  utamanya pemberantasan korupsi yang dipetieskan di KPK atau juga di Polri dan Kejaksaan Agung. Kalau tidak cukup bukti hentikan, tetapi kalau cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau pemeti-esan ini berkaitan dengan praktik-praktik Mafia Hukum tadi.

Akhirnya saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan  dan bekerja lebih gigih lagi  untuk menyukseskan pembangunan bangsa.

Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya,  teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi yang lebih baik dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi.

Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air marilah kita lebih bersatu lagi dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dinanti, Pahlawan Anti Korupsi ! November 10, 2009

Posted by zakyalhamzah in Hukum, Politik Kita.
Tags: , , , ,
add a comment

Zaky Al Hamzah

Mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid secara bercanda pernah mengatakan bahwa di negeri ini ada dua polisi yang tidak bisa disuap, yakni pertama “polisi tidur” dan kedua Hoegeng. Siapa tidak kenal Jenderal Hoegeng.

Tokoh ini dikenal bukan dari kalangan polisi saja, tetapi masyarakat umum pun mengenangnya sebagai tokoh polisi yang layak diteladani kisah kehidupannya. Saat ini, ditengah hilangnya rasa percaya diri masyarakat dalam pemberantasan korupsi –ketika polisi dan jaksa dituding ikut merekayasa kriminalisasi terhadap KPK–, setiap orang, khususnya jajaran polisi sendiri, merindukan kehadiran sosok Hoegeng, yang dikenal jujur, bekerja keras, dan sederhana.

Tepat tanggal 10 November ini, seluruh negeri memperingati Hari Pahlawan. Seperti sudah menjadi agenda nasional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi tiga pejuang sebagai Pahlawan Nasional, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11).

Berdasar keputusan Presiden Nomor 058/TK/Tahun 2009, Presiden SBY menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada tiga orang putra terbaik bangsa yaitu, pertama Almarhum Laksamana Muda TNI (Purn) Jahja Daniel Dharma (John Lie), pejuang dari Sulawesi Utara; (Alm) Prof Dr Ir Herman Johannes, pejuang dari Nusa Tenggara Timur dan pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada; dan (Alm) Prof Mr Achmad Subardjo, pejuang asal DKI Jakarta. Penghargaan itu disampaikan Presiden kepada para ahli waris mereka, Senin kemarin, di Istana Negara.

Selain tiga gelar pahlawan nasional, 10 orang lainnya mendapat tanda kehormatan Republik Indonesia. Di antaranya, Almarhum KH Ahmad Sanusi dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana (pejuang asal Jawa Barat); Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin (Kroeng Raba Nasution) dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana (pejuang asal Sumatera Utara); Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana ( pejuang asal Nusa Tenggara Barat); Almarhum Sri Susuhunan Pakubuwono X dianugerahi Bintang Mahaputera Adiparadana (pejuang asal Jawa Tengah); dan Almarhum Ir. Herudi Kartowosastro, mantan Kepala Badan Standarisasi Nasional dan mantan Kepala Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi TMII, dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya.

Peringatan pemberian gelar pahlawan tersebut sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata. Slank yakin generasi muda itu dapat menjadi pahlawan antikorupsi nantinya.

Sebelum menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan RI, Presiden SBY memimpin mengheningkan cipta. ”Marilah kita mengheningkan cipta untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan kusuma bangsa, dengan iringan doa semoga arwah pada suhadat diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata SBY. Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto; Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa; Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi; Menteri Perdagangan Mari E Pangestu dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar.

Sudah sepantasnya, sebagai bangsa yang besar jangan melupakan jasa dan pengorbanan pahlawan tersebut. Karena berkat perjuangan, semangat, pikiran, serta jujuran keringat, darah hingga nyawanya, maka bangsa ini tetap tegak berdiri menampakkan jati dirinya.

Selain Hoegeng serta ketiga (alm) pahlawan yang mendapat penghargaan dari Presiden SBY diatas, semangat kepahlawanan dari Pangeran Diponegoro, Sultan Hasannudin, Cuk Nyak Dien, Pattimura, Jenderal Soedirman, Ki Hajar Dewantara, Teuku Umar, serta ratusan nama pahlawan nasional lain masih merekat kuat di ingatan kita. Namun, mengenang patriotisme para pahlawan saja akan terjebak dalam romantisme sejarah.

Sekarang tren kepahlawan bukan mengangkat senjata, bambu runcing untuk mengusir penjajah. Musuh kita saat ini adalah kebodohan, kemiskinan, keterbelakanan, ketidakadilan serta kenestapaan yang merupakan warisan dari zaman kolonial. Di era kekinian, tidak lagi dibutuhkan pahlawan yang menggunakan bambu runcing. Tapi, sosok yang mampu melepaskan diri dari semua keterjajahan tersebut.

Saatnya muncul pahlawan yang berani membawa bangsa ini keluar dari keterpurukan, dan salah satunya terlepas dari cengkeraman korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). KKN telah menenggelamkan martabat bangsa ini di mata dunia internasional. Itulah pahlawan masa depan, pahlawan yang kita nanti-nantikan.

Pertanyaan sekarang, Siapa yang pantas menjadi Pahlawan Anti Korupsi? Bisa jadi jawabannya mudah ditebak jika ditanyakan di era facebook saat ini. Jutaan lebih facebookers sepakat menunjuk Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto Menjadi PAHLAWAN ANTI KORUPSI.

Dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dinilai menjadi sosok yang mampu membongkar adanya upaya persengkongkolan korupsi di dua institusi, yakni kejaksaan dan kepolisian. Institusi terakhir inilah  yang menjadikan Hoegeng sebagai tokoh anti korupsi. Ahad (8/11) kemarin, aksi dukungan facebookers itu diwujudkan dalam aksi nyata, yakni turun ke Bundaran HI, Jakarta.

Kedua anggota KPK tersebut ditempatkan berlawanan dengan mafia peradilan yang melibatkan oknum pejabat Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Kepolisian dengan aktor utama Anggodo Widjojo. Rekayasanya adalah memposisikan KPK sebagai institusi yang korup. Presiden SBY pun turun tangan dengan membentuk Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan. Dukungan terhadap Chandra dan Bibit terus menggelinding. Selain di facebookers, dukungan berasal dari sejumlah tokoh dan aktivis, seperti Yudi Latif, Fadjroel Rahman, Effendi Ghazali, dan Eep Saefulloh Fatah, sampai penampilan sejumlah musisi, seperti Slank, Oppie Andaresta, dan Once Dewa.

Tepat 10 November ini diperingati karena keberhasilan warga Surabaya menghadang 6.000 serdadu dari Divisi ke-23 tentara Inggris dan NICA dengan pimpinan Brigadir Jenderal Mallaby. Kehadiran pasukan penjajah tersebut membuat perlawanan rakyat Indonesia terus memuncak hingga terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby pada 30 Oktober di Surabaya.

Dan hari Selasa 10 November ini, peringatan melawan penjajah bernama korupsi terus dilakukan semua rakyat Indonesia, dengan Bibit dan Chandra sebagai ikon duo pahlawan Anti Korupsi. Tapi perjuangan keduanya tak kan berhasil jika tidak ada komitmen semua pihak. Hoegeng yang lahir di Pekalongan 14 Oktober 1921 sempat memberikan strategi menangkal korupsi. Yakni dengan nilai kejujuran, kerja keras, dan kesederhanaan dalam pekerjaan maupun perilaku sehari-hari.

Harapan utama keberhasilan pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi muncul dari kalangan muda. Penyanyi Slank pun yakin generasi muda itu dapat menjadi pahlawan antikorupsi nantinya. Dua tahun lalu, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November, KPK menempel ratusan poster anti korupsi di sejumlah terminal bus kota di wilayah Jakarta. Momentum penting tersebut untuk membangkitkan perlawanan masyarakat terhadap korupsi. Tahun ini, KPK diharapkan tetap ‘percaya diri’ membangkitkan semangat masyarakat dalam memerangi korupsi disaat ditekan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan korupsi hilang di negeri ini.

Sudah waktunya lahir Hoegeng-hoegeng baru di negeri ini dan dinanti pahlawan baru anti korupsi. Dari institusi manapun, gerakan anti korupsi perlu digelorakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak merusak yang diakibatkan oleh korupsi. Pada akhirnya, masyarakat mampu dan berani untuk menyatakan TIDAK pada korupsi ditengah gegap gempita Peringatan Hari Pahlawan 10 November. (*)

Mari Menyalahkan Amerika November 26, 2008

Posted by zakyalhamzah in Politik Kita.
add a comment

Anif Punto Utomo
Wartawan Republika

Krisis global sudah membikin derita ratusan juta manusia di bumi ini. Siapa yang pantas disalahkan? Ada yang mengatakan kita tidak perlu saling menyalahkan. Mari kita hadapi bersama kesulitan ini. Tapi, itu tidak adil karena ada pihak yang secara jujur harus dikatakan sebagai penyebab menderitanya masyarakat seluruh dunia, yakni Amerika!

Kita tahu bahwa krisis ini berawal dari pemberian kredit perumahan di Amerika kepada konsumen yang kurang layak diberi pinjaman. Karena itu disebut subprime mortgage untuk mereka yang layak disebut prime mortgage. Tak kurang dari 1,2 triliun dolar AS digelontorklan untuk kredit tak layak ini, kemudian ketika suku bunga naik, pengembalian seret, hasilnya 600 miliar dolar macet.

Efek dari macetnya kredit tersebut berimbas ke institusi keuangan lain karena kredit tersebut disekuritisasi melalui penciptaan derivatif yang disebut CDO (collateralized debt obligation), semacam surat utang. Penjualan itu dilakukan secara berantai sehingga ketika ujungnya sakit, maka semua rentetannya akan merasakan dampaknya.

Apa yang terjadi berikutnya adalah kebangkrutan beberapa bank investasi dan lembaga keuangan lainnya. Di Amerika, Lehman Brother mendadak bangkrut. AIG, asuransi terbesar di belahan bumi ini, harus diselamatkan pemerintah. Freddie Mac dan Fannie Mae, kreditor terbesar juga diselamatkan pemerintah. Tak kurang Pemerintah Amerika mengucurkan 700 miliar dolar untuk menyelamatkan perekonomian mereka.

Cepat merambat
Krisis di Amerika itu dengan cepat merambat ke berbagai belahan dunia. Eropa terkena dampak terparah dari krisis ini. Beberapa bank nyaris kolaps sehingga harus diselamatkan. Di Inggris pemerintah menganggarkan  rescue plan664 miliar dolar termasuk mengeluarkan 55 miliar dolar AS untuk menyelamatkan tiga bank. Jerman mengucurkan 664 miliar dolar AS, 68 miliar dolar di antaranya untuk bailout pinjaman real estate. Belanda terpaksa menyelamatkan Fortis.

Kenyataannya tak hanya sektor keuangan yang tumbang karena pada fase berikutnya sektor riil pun terkena imbasnya. General Motor di Amerika terancam bangkrut jika pemerintah tidak memberi suntikan dana. Opel di Jerman juga perlu mendapat jaminan dari pemerintah untuk mampu membayar utang-utangnya. Masih banyak yang lain sehingga bailout yang dilakukan separuhnya digeser ke sektor riil, bukan cuma sektor finansial.

Asia mau tak mau juga terkena dampaknya. Jepang dan Korea yang banyak terkait dengan Amerika dan Eropa dalam urusan ekspor, terseret cukup dalam di pusaran krisis global ini. Hong Kong dan Singapura juga terpuruk sehingga pertumbuhan ekonomi mereka akan terpangkas. Cina meski terkena juga, tapi relatif masih perkasa. Indonesia sendiri meski ekonomi tetap tumbuh cukup dipusingkan dengan krisis ini.

Ketika perusahaan bertumbangan, otomatis PHK-pun terjadi di mana-mana. Bangkrutnya beberapa perusahaan di Amerika, baik institusi keuangan maupun industri lain termasuk otomotif, memaksa 1,2 juta orang di-PHK. Di Jerman ratusan ribu orang dipecat, Siemens saja sejauh ini telah memecat 17 ribu karyawan. Di Singapura pun sudah mulai terjadi gelombang pemecatan.

Tak terkecuali Indonesia. Perusahaan baja sudah siap merumahkan ribuan karyawan. Perusahaan sepatu dan tekstil yang banyak mengandalkan pasar Amerika dan Eropa sudah mulai memangkas karyawan dan jumlah pemangkasan akan bertambah lagi karena permintaan merosot. Belum lagi hasil pertanian seperti kelapa sawit dan juga kerajinan rakyat. Puluhan ribu, bahkan mungkin ratusan ribu pegawai terancam PHK.

Krisis global ini semakin tampak nantinya pada pertumbuhan ekonomi. Amerika dan Eropa yang paling terpukul dengan krisis ini dan akan mengalami pertumbuhan rendah, bahkan sebagian negatif pada 2009. Eropa rata-rata akan tumbuh negatif 0,5 persen, Amerika lebih parah sekitar 0,9 persen. Jepang juga negatif 0,1 persen.

Memang beberapa negara Asia meski terimbas masih mampu mencatat pertumbuhan lumayan. Cina meski turun masih di kisaran sembilan persen. Indonesia dengan segala keterbatasannya masih tumbuh enam persen, pertumbuhan tertinggi di wilayah Asia Tenggara. India juga masih tumbuh relatif baik. Sementara Singapura dan Malaysia yang banyak mengandalkan ekspor dan memiliki keterkaitan jasa keuangan yang tinggi ke Amerika akan mengalami pertumbuhan rendah.

Karena itu pula Cina, India, Indonesia, dan kemudian ditambah Brasil menjadi diperhitungkan dalam kancah perekonomian dunia. Skala ekonomi di empat negara tersebut cukup besar dan masih tumbuh dengan baik. Dengan begitu negara yang masuk <I>emerging market<I> ini akan menjadi penopang bagi pertumbuhan ekonomi dunia setelah Amerika, Eropa, dan Jepang terperosok ke dalam depresi ekonomi. Pergeseran peta kekuatan tersebut muncul dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Washington.

Di sisi lain, negara kecil seperti Islandia, Pakistan, dan beberapa negara di Afrika misalnya, makin megap-megap dengan krisis ini. Tak pelak mereka pun harus menadahkan tangan ke IMF untuk mengucurkan dana penyelamatan. Tentu IMF dengan senang hati karena dalam dua tahun terakhir ini banyak negara peminjam yang mengembalikan sebelum jatuh tempo, termasuk Indonesia.

Krisis ini memang memberikan pelajaran sangat berharga bagi dunia, tentu khususnya bagi Amerika. Negara adikuasa yang selama ini menjadi polisi dunia seenaknya sendiri dalam mengatur dunia, termasuk dalam mengatur perekonomian dunia. Mereka merusak tatanan ekonomi negara berkembang lewat tangan-tangan mereka, baik di Bank Dunia maupun di Dana Moneter Internasional (IMF).

Amerika merupakan embahnya yang menurut istilah John Perkin – adalah para bandit ekonomi (economic hitman). Mereka memorakporandakan ekonomi negara berkembang dengan memberikan pinjaman agar negara tersebut memiliki ketergantungan terhadap lembaga internasional yang sudah dikuasai Amerika. Nantinya Amerika yang akan menuntut berbagai perlakuan khusus sebagai bayaran atas pinjaman tersebut.

Amerika juga yang menjadi pengkhianat Bretton Wood di mana saat itu salah satu kesepakatannya adalah mengaitkan mata uang dolar dengan persediaan emas dengan harga konversi 33 dolar per ons. Jadi jika mereka akan menerbitkan dolar, maka harus tersedia juga emas setara dengan nilai dolar yang diterbitkan. Karena tak mampu menjaga kurs, Presiden Nixon pada 1971 langsung membatalkan kesepakatan Bretton tersebut.

Pencabutan itu kemudian menjadikan Amerika bisa mencetak dolar tanpa batas. Komoditas ekspor terbesar Amerika saat ini adalah kertas yang bernama dolar. Mereka tidak peduli dengan dobel defisit (anggaran belanja dan neraca perdagangan), karena mereka bisa menutup defisit itu dengan mencetak dolar.

Hukum alam berjalan dengan sempurna. Kini Amerika sedang menerima hukuman atas ulahnya sendiri. Inilah krisis terbesar di Amerika setelah Great Depression pada 1929 silam. Bedanya, kali ini krisis ini merembet ke seluruh dunia sehingga ratusan juta orang harus hidup sengsara. Jadi tak salah memang kalau semua telunjuk mengarahkan ke Amerika sebagai biang keterpurukan kolektif seluruh negara di bumi ini.

BLT = Bantuan Langsung Tawuran Mei 21, 2008

Posted by zakyalhamzah in Politik Kita.
add a comment

Sejumlah asosiasi kepala desa, kepala pemerintah daerah maupun kepala pemerintah provinsi menyatakan penolakan terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kalangan organisasi keagamaan semacam Muhammadiyah juga melarang anggotanya menerima BLT.

Alasan penolakan sangat sederhana, mereka khawatir program BLT akan menimbulkan konflik horisontal seperti terjadi tahun 2005 ketika harga BBM naik hingga 125 persen. Ada ketua RT yang menilai BLT sama dengan bantuan langsung tawuran. Sejumlah orang, dua diantaranya ketua RT meninggal dunia akibat tekanan BLT, sedang lima warga tewas setelah terinjak-injak ketika berebut uang BLT.

Penolakan tersebut sangat fenomenal, dan absurd dari sisi ilmu pemerintahan. Karena pemerintah daerah, dari tingkat provinsi hingga kepala desa (kades) merupakan subordinasi dari pemerintah pusat. Sejatinya, program apapun yang digulirkan pemerintah pusat langsung diterima dan dikerjakan tanpa adanya penolakan dari pemda hingga kades.

Bahkan, pakar tata negara menilai hal ini merupakan bentuk pembangkangan birokrasi serta dampak negatif dari otonomi daerah. Namun, coba perhatikan secara cermat dan bijaksana alasan penolakan mereka. Meski, ketergantungan terhadap subsidi juga harus dikurangi.

Penolakan itu bukan tanpa sebab. Dalam penggunaan data, pemerintah pusat hanya memakai data tahun 2005. Yang menjadi pertanyaan, apakah Badan Pusat Statistik (BPS) selama 2005-2007 mengalami ‘mati suri’ atau masih bekerja, kok ya bisa-bisanya tidak memiliki data orang miskin terbaru.

Kalau memakai data 2005, jumlah penerima BLT tahun itu yang sudah meninggal hingga bulan April 2008 sudah sangat banyak. Yang pindah, yang baru lahir, yang jadi miskin dari sebelumnya orang berpunya atau bahkan orang kaya. Ironisya, ahli waris penerima BLT tahun 2005 tidak berhak menerima kartu BLT di bulan Mei ini. Meski, keluarga ahli waris penerima BLT tahun 2005 masih tergolong keluarga miskin di tahun 2008 ini.

Nah, dimana posisi BPS selama tahun 2005-awal 2008? Apa yang mereka kerjakan selama periode tersebut? Mengapa jauh-jauh hari ketika akan mengumumkan kenaikan harga BBM, pemerintah tidak mendorong BPS melakukan sensus ekonomi dulu untuk memetakan data terbaru keluarga miskin, sehingga tidak menggunakan data lama?

Inilah problem awal yang dipersoalkan pemimpin daerah terkait penerimaan BLT. Kalau pemeritah pusat sejak awal menggandeng pemda dalam pendataan keluarga miskin, maka penolakan program tersebut tidak akan sehebat sekarang.

Bukan maksud pemimpin daerah tidak ingin melemparkan tanggungjawabnya ikut membantu pemerintah pusat meringankan beban masyarakat sebagai imbas kenaikan harga BBM, namun apakah pemerintah pusat bertanggungjawab jika di daerah terjadi konflik horisontal?

Apakah pemerintah pusat akan turun tangan menyelesaikan kerusuhan massa di suatu daerah? Toh, selama ini pemerintah pusat terkesan lamban dalam menyelesaikan persoalan daerah, bahkan terkadang melemparkan kesalahan kepada kelapa daerah yang tidak sanggup menuntaskan persoalan di daerahnya sendiri.

Persoalannya sebenarnya sederhana, sesederhana pemerintah pusat mengalihkan tanggungjawabnya untuk mengatasi persoalan kenaikan harga BBM. Mengapa daerah dan termasuk masyarakat mendapat ‘pulut atau beban permasalahan yang dibuat pejabat-pejabat di pemerintah pusat.

Ketika pemerintah pusat memutuskan mengajukan pinjaman ke lembaga donor internasional, berapa persen dana pinjaman yang mengucur ke daerah dan digunakan seutuhnya untuk pembangunan? Berapa persen yang dibagi-bagikan dan atau masuk ke kantong pejabat?

Beratnya membayar hutang kan akibat kesalahan pejabat pemerintah pusat. Beban subsidi juga akibat kesalahan pemerintah, yang menyusun APBN secara boros. Sementara subsidi di sektor pertanian, pangan, serta industri kecil menengah adalah hak rakyat yang seharusnya diperoleh tanpa dialihkan untuk subsidi pejabat atau orang kaya.

Jika rakyat diminta berhemat, apakah pejabat pemerintah pusat mau menghapus pos mobil dinas mewah, biaya perjalanan kelas eksekutif, memangkas insentif serta tunjangan yang berlebih? Sudahkah pejabat pemerintah memberikan teladan, sehingga sikap hemat dari pejabat daerah serta rakyat benar-benar dilakukan atas dasar kesadaran, bukan akibat keterpaksanaan?

Apakah ini yang dinamakan keadilan? Daerah dan rakyat selalu menanggung persoalan yang membelit dari ‘tingkah laku’ pejabat pemerintah pusat. Giliran ketika persoalan menyeruak di daerah, pejabat pemerintah pusat –yang didampingi ratusan tenaga ahli lulusan luar negeri — enggan memonitor untuk mempercepat penyelesaian persoalan di daerah.

Sebelum program BLT dianggap berhasil dan sukses, yang diklaim pemerintah pusat berjalan efektif pada tahun 2005, pemerintah pusat harus bercermin diri, apakah selama ini pejabat pemerintah pusat sudah memberikan teladan untuk hidup hemat, dan berkoordinasi bersama pemda dengan mendengarkan langsung mekanisme penyaluran BLT, supaya tidak terjadi penolakan?

Sayangnya, satu hari menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, pemerintah pusat masih terlihat arogan dan menganggap semuanya beres, serta menjamin tidak ada gejolak sosial dan pertambahan jumlah warga miskin. Sangat mungkin prediksi kelapa desa yang menganggap BLT adalah bantuan langsung tawuran akan terbukti dalam beberapa hari pasca pengumuman kenaikan harga BBM. Ini hanya prediksi, bisa benar atau benar sekali. – zaky al hamzah -

‘Salam Kebangkitan (Kenaikan Jumlah) Warga Miskin’

Indonesia Belum Bangkit di Semua Sektor Mei 20, 2008

Posted by zakyalhamzah in Politik Kita.
add a comment

 

Bangsa ini masih berada dalam cengkeraman lembaga kreditor internasional.

JAKARTA — Indonesia dinilai belum bangkit di semua sektor. Hal ini karena sektor ekonomi yang menjadi basis kebangkitan negara ini masih berada dalam cengkeraman lembaga kreditor internasional yang mengatur segala sendi perekonomian bangsa. Itulah benang merah pandangan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo, Ketua Umum Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro, Ketua Umum DPP PKB versi MLB Parung, Bogor, Ali Masykur Musa serta anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winata dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/5). Ajang diskusi ini digelar dalam rangka Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional.

Dalam pandangan Dradjad, kebangkrutan bangsa ini terjadi karena tidak pernah lepas dari utang. Akibatnya, bangsa kita tak mampu mengelola sumber daya alam dalam negeri yang berlimpah. Contoh nyata adalah minyak. Meski punya potensi yang besar, namun pemerintah tidak bisa memanfaatkan momentum kenaikan harga minyak. Ini karena produksi minyak masih dikuasai perusahaan asing. Sementara Indonesia tidak pernah mengetahui secara persis jumlah produksi minyak mentah per harinya.

Menurut Dradjad, hal itu terjadi karena UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang sangat liberal yakni pemerintah memberikan kekuasaan lebih pada produsen asing untuk memproduksi minyak, namun ironisnya pemerintah tidak mendapat akses untuk mengetahui berapa nilai produksi per harinya. ”Kalaupun pemerintah menjamin bisa mengetahui hasil produksi, saya tidak yakin, itu omong kosong,” ujar Dradjad, anggota DPR dari Fraksi PAN.

Pada forum yang sama, Ali Masykur Musa berpendapat, kehancuran sendi ekonomi bangsa ini dimulai dari struktur serta pola APBN yang terlihat sombong. Struktur fundamental ekonomi tidak mapan sehingga terjadi defisit hingga 2 persen dari total APBN. ”Defisit terjadi akibat tekanan IMF serta Bank Dunia, yang memaksa pemerintah melunasi utang-utang luar negerinya, yang berimbas pada kenaikan harga BBM.”

Menurut Ali, ada dua cara yang bisa dilakukan agar sendi ekonomi yang menjadi basis kebangkitan nasional terwujud. Pertama, pemerintah harus mengubah pola penyusunan APBN, yakni memangkas pos-pos yang tidak perlu. Ali setuju perlunya pemangkasan pos hingga 20 persen di eksekutif. ”Selama ini struktur APBN bagaikan besar pasak daripada tiang, pengeluaran lebih banyak dari pemasukan, padahal banyak pos-pos yang bisa ditekan,” katanya.

Cara kedua, katanya, melakukan moratorium utang luar negeri dengan menyatakan tidak mampu membayar utang sehingga pemerintah tidak terbebani APBN. Pemerintah bisa mendapatkan dana untuk menalangi defisit dengan melakukan privatisasi perusahaan, namun tidak dengan cara menjual ke investor asing.

Lain lagi dengan Frans Hendra Winata. Ia menilai, masih terpuruknya bangsa ini karena pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan sistem hukum. ”Dasar-dasar hukum yang selama ini digunakan banyak mengkhianati Pancasila, tidak ada keadilan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Padahal, bangsa ini mempunyai modal besar sejak kebangkitan nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928 serta kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Tidak semua punya modal seperti itu, tapi sayangnya pemerintah tidak bisa memanfaatkan modal-modal itu,” tandas Frans.

Masih bisa bangkit


Di tengah pesimisme tersebut, Ismed masih melihat adanya optimisme pada bangsa ini untuk bangkit. Kebangkitan itu bisa terwujud, kata dia, jika pemerintah konsisten mengelola sumber daya alam yang berlimpah yakni minyak, pertanian, perikanan dan kehutanan. Pemerintah juga harus mengoptimalkan sektor usaha kecil dan menengah yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Ia kemudian mencontohkan Vietnam dan Taiwan yang bisa bangkit dari keterpurukan karena mendorong masyarakatnya mengembangkan sektor usaha kecil menengah. ”Tapi, jika pemerintah abai dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, dalam lima tahun ke depan, bangsa ini bisa tertinggal dari Vietnam, atau bahkan Kamboja yang sekarang mulai bangkit,” jelas Ismed. — zaky al hamzah –