jump to navigation

Pemerintah Dinilai Kurang Serius Kembangkan BBN Mei 9, 2008

Posted by zakyalhamzah in Ekonomi.
Tags:
trackback

JAKARTA—Pemerintah dinilai kurang serius dalam pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN). Hal itu terlihat kurang tingginya produksi dan penyerapan BBN. Target produksi biofuel 5 persen dipastikan tidak akan tercapai. Akibatnya, jumlah perusahaan yang beroperasi terus berkurang dan mengurangi investor baru masuk ke pengembangan BBN.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Cakrawan dalam acara Rapat Koordinasi Pangan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, bertajuk ‘Ketahanan pangan untuk kesejahteraan masyarakat’, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (29/3)

Dalam paparannya, Paulus mengungkapkan pengembangan biofuel di Indonesia masih jauh tertinggal dengan Singapura yang sudah sangat maju di sektor biofuel.

“Singapura memproduksi BBN lebih besar dari Indonesia, kalau kebijakan pemerintah tidak ada perbaikan dan keseriusan, maka suatu saat Indonesia akan impor BBN dari Singapura,” bebernya.

Paulus melaporkan saat ini tinggal empat perusahaan biofuel yang masih beroperasi, dari sebelumnya 10 perusahaan. Sedang, perusahaan yang beroperasi di bioethanol tinggal 3 perusahaan. Menurut Paulus, berkurangnya perusahaan itu karena produk BBN belum mempunyai pasar yang jelas.

Sementara itu, meski saat ini dilaporkan sebanyak 70 calon investor biofuel telah mendaftarkan rencana investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun ternyata belum melakukan realisasi investasi.

Investor itu menilai kebijakan pengembangan bahan bakar nabati (BBN) di Indonesia belum memiliki kepastian.

“Ada 70 yang sudah daftar di BKPM akhirnya belum realisasikan karena masih menunggu kepastian dari pemerintah terutama soal ketersedian pasar biofuel,” katanya.

Ke-70 calon investor tersebut banyak didominasi oleh investor dalam negeri dan beberapa investor asing. “Bukan hanya industrinya saja, bahan baku pengembangan jarak juga terbentur dengan pembebasan lahan,” katanya. Saat ditanya, mengapa hal itu kurang diseriusi, Paulus balik menjawab, “ Tanyakan saja ke pemerintah.”

Paulus memastikan apabila arah kebijakan pemerintah jelas terutama dalam memberikan potensi pasar dengan adanya mandatori, maka dipastikan industri biofuel akan berkembang. “Hingga kini saya tidak tahu mau dibawa kemana pengembangan industri biofuel nasional,” keluh Paulus.

Hal itu berbeda dengan Filipina, yang sudah menandatangani mandatory pengembangan BBN sejak 2007. Kemudian diikuti Malaysia, pada bulan April nanti. Berikutnya Thailand sekitar bulan Juli 2008, dan akan diikuti negara Vietnam. ”Kita termasuk paling lambat, meski mempunyai potensi sumber daya alam yang berlimpah,” katanya.

Lebih jauh, Paulus menjelaskan sebenarnya belum terjadi perebutan komoditi bahan pangan untuk kebutuhan konsumsi dan produksi energi alternatif, seperti BBN. Karena konsumsi kebutuhan pengembangan bahan bakar nabati (BBN) di dalam negeri masih rendah.

“Sekarang ini belum terjadi perebutan lahan antara kebutuhan pangan dan energi terhadap bahan baku komoditi, bahkan pengembangan BBN bisa mendorong pengembangan bidang komoditi pangan,” katanya. Efek positif berikutnya, akan mendorong sebanyak-banyaknya pengusaha di sektor agroindustri dan membuka lapangan pekerjaan yang luas.

Ia juga mengkhawatirkan banyak kalangan yang memojokkan bahwa pengembangan BBN justru akan memakan pasokan kebutuhan komoditi pangan untuk konsumsi manusia.

Dijelaskan, Bioethanol singkong yang dipakai di dalam negeri sebanyak 1.000 kilo liter (KL) per tahun. Atau setara 0,057 persen dari stok singkong nasional atau tersedia kurang lebih 20 juta ton per tahun. Sedang, Biodiesel dari minyak sawit yang dipakai PT Pertamina hanya pakai 16.000 liter per tahun atau hanya 0,078 persen dari produksi 17,5 juta ton. Sementara, sawit untuk makan hanya membutuhkan sebanyak 4 juta ton (23 persen). Sisanya, diekspor.

”Jadi, sebenarnya masih sangat amat kecil pemakaian bahan pangan untuk BBN. Tapi, banyak pihak meributkan produksi BBN akan mengancam stok pangan nasional,” katanya. Pihaknya justru menyayangkan kebijakan pemerintah yang masih mengandalkan impor energi berupa minyak sekitar 70 juta ton per hari, daripada mengembangkan produksi BBN, sebagai alternatif. Padahal, harga minyak mentah dunia terus naik.

Saat ditanya, apa yang harus dilakukan pemerintah untuk pengembangan BBN, menurut Paulus, untuk bisa melindungi produsen biofuel dalam negeri, dibutuhkan adanya kebijakan pemerintah yang konsisten dan berpihak pada pengembangan BBN, diantaranya dengan mandatori.

“Pemerintah perlu mengatur berapa komposisi penggunaan pangan dan energi, pemerintah Filipina dan Thailand sudah melakukan mandatori BBN lebih dahulu, kita sudah tertinggal,” jelasnya.

Paulus menekankan pengembangan biofuel sangat penting terutama bagi negara berkembang dalam hal memperbaiki keseimbangan devisa dan ketahanan energi. Dari semua sumber energi terbarukan, Biomass –bahan baku BBN– merupakan satu-satunya bahan baku yang relatif dapat diubah langsung menjadi bahan bakar, sebagai subtitusi BBM.  * zaky al hamzah *

Komentar»

No comments yet — be the first.